Rabu, 27 April 2011

Kebijakan Moneter (Tugas 5)

Kebijakan moneter adalah tindakan penguasa moneter (bank sentral) untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Perubahan jumlah uang yang beredar itu pada akhirnya akan mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Istilah kebijakan moneter banyak dipakai untuk menyebutkan seluruh tindakan yang mempengaruhi jumlah uang beredar dan harga uang (tingkat suku bunga). Sedangkan lembaga yang berwenang untuk menjalankan tindakan mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah bank sentral (Bank Indonesia).

Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai kestabilan ekonomi yang diwujudkan dalam kestabilan harga-harga barang, sehingga iklim berusaha terkondisi sedemikian rupa dan pada gilirannya tercapai peningkatan kegairahan berusaha. Tujuan kebijakan moneter meliputi hal-hal berikut:

1. Stabilitas Ekonomi

Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan di mana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan. Artinya, pertumbuhan arus barang/jasa dan arus uang berjalan seimbang.

2. Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja akan meningkat bila produksi meningkat. Peningkatan produksi biasanya diikuti dengan perbaikan nasib para karyawan ditinjau dari segi upah maupun keselamatan kerja. Perbaikan upah dan keselamatan kerja akan meningkatkan taraf hidup karyawan dan pada akhirnya kemakmuran dapat tercapai.

3. Kestabilan Harga

Kestabilan harga ditandai dengan stabilitas harga barang dari waktu ke waktu. Harga yang stabil menyebabkan masyarakat percaya bahwa membeli barang pada tingkat harga sekarang sama dengan tingkat harga yang akan datang, atau daya beli uang dari waktu ke waktu adalah sama.

4. Neraca Pembayaran Internasional

Neraca pembayaran dapat dikatakan dalam keadaan seimbang bila jumlah nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor. Untuk mendapatkan neraca pembayaran yang seimbang, pemerintah sering menjalankan kebijakan moneter. Misalnya, dengan melakukan devaluasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar