Sabtu, 05 November 2011

CYBER BULLY


Kita sering mendengar kata cyberspace, tapi kita tidak tahu apa arti kata cyberspace itu. Disini saya akan sedikit menjelaskannya. Cyberspace berakar dari kata latin Kubernan yang artinya menguasai atau menjangkau. Sedangkan kata Cyberspace pertama kali digunakan oleh William Gibson dalam novel fantasi ilmiahnya Neuromancer yang terbit pada tahun 1984. Cyberspace adalah media elektronik dalam jaringan komputer yang banyak dipakai untuk keperluan komunikasi satu arah maupun timbal-balik secara online (terhubung langsung). Dunia maya ini merupakan integrasi dari berbagai peralatan teknologi komunikasi dan jaringan komputer (sensor, tranduser, koneksi, transmisi, prosesor, signal, kontroler) yang dapat menghubungkan peralatan komunikasi (komputer, telepon genggam, instrumentasi elektronik, dan lain-lain) yang tersebar di seluruh penjuru dunia secara interaktif.

Cyber-bullying adalah penggunaan internet dan teknologi yang terkait untuk menyakiti orang lain, dengan cara, sengaja diulang, dan bermusuhan. Cyber-pengganggu dapat mengungkapkan data pribadi korban '(misalnya nama asli, alamat, atau tempat kerja / sekolah) di website atau forum atau mungkin mengaku sebagai identitas korban untuk tujuan materi penerbitan di nama mereka yang memfitnah atau menertawakan mereka. Beberapa cyber bully juga dapat mengirimkan mengancam dan melecehkan email dan pesan instan kepada para korban, sementara rumor posting lain atau gosip dan menghasut orang lain untuk tidak menyukai dan mengeroyok pada target.
 
Cyber bullying dapat melalui media SMS, email, instant messaging (IM), blog, jejaring social (misalnya facebook atau twitter), atau halaman web untuk mengganggu, mempermalukan dan mengintimidasi seseorang. Bentuknya bermacam-macam, misalnya menyebarkan berita atau isu palsu, memposting foto-foto memalukan, pelecehan seksual, ancaman hingga tindakan yang berujung pemerasan.
Contoh kasusnya, pengiriman kata-kata makian yang tidak pantas yang dikirim melalui SMS, seperti yang dialami salah satu teman beberapa hari yang lalu. Hal itu merupakan salah satu bentuk cyber bullying. Atau beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, menyebarkan berita palsu dan pencemaran nama baik yang dilakukan di facebook atau twitter yang berujung dengan pelaporan kasus ke pihak kepolisian.

1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk itu,   jangan
terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.

2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.

3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.

4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.

5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.

Hidup di dunia ini pasti ada aturannya, asalkan kita mengikuti aturan yang ada dan saling menghargai pasti akan damai. Langkah awal, introspeksi diri dan mengubah perilaku negatif menjadi perilaku positif mulai dari diri kita sendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar